Wakaf dan Kebangkitan Ekonomi
Salah satu karakter atau ciri seorang mukmin adalah ketika
dia ada atau bahkan tiada maka akan memberikan manfaat kepada orang-orang lain,
seperti Hadits Nabi SAW khairunnas anfauhum linnas, Sebaik-baik
manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain (HR Ahmad&Thabrani)
Tentunya kita semua berkeinginan untuk menjadi orang terbaik, terpilih di mata
Allah dengan kemampuan maksimal yang kita miliki dan berkontribusi kepada siapa
saja yang membutuhkan. Tentunya kalau kita 'ada' masih bisa langsung memberikan
kontribusi terbaik kita, akan tetapi kalau kita sudah tidak ada bagaimana?
tentunya Inilah yang menjadi rahasia hadits nabi tentang 3 amalan yang
pahalanya akan mengalir terus sampai akhir: Sedekah Jariyah (wakaf), Ilmu yang
bermanfaat dan anak sholih yang mendoakan orang tua (HR Muslim).
Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan
sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka
waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau
kesejahteraan umum menurut syariah.
Wakaf merupakan bagian dari syariat islam yang sangat dianjurkan karena
pahalanya yang terus mengalir tiada habis sampai zaman berakhir, bahkan terus
berkembang serta multi manfat untuk ummat. Beberapa ulama juga menegaskan bahwa
orang yang ber-wakaf (wakif) itu mencerminkan klimaks dari kedermawanan, dengan
kekuatan imannya dalam mencintai Allah, Rasul dan umatnya diatas kepentingan
pribadinya ia telah mengikhlaskan harta terbaik yang sangat dicintainya berubah
menjadi milik umat dan telah menjadi kebajikan yang paling sempurna sebagaimana
firman Allah swt di surat QS Ali Imran : 92 “ Kamu sekali-kali tidak sampai
kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang
kamu cintai”.
Ada Empat keutamaan berwakaf :
Pertama, Akan mendapatkan kebaikan
yang sempurna, beberapa mufassir mengartikan sebagai surga (Ali Imran:92)
Kedua, Pahala amalnya tidak akan
pernah putus sampai yaumul akhir (HR Muslim 3084).
Ketiga, Syaikh Abdullah Ali Bassam
berkata: Wakaf adalah shadaqah yang paling mulia. Allah menganjurkannya dan
menjanjikan pahala sangat besar bagi pewakaf, karena shadaqah berupa wakaf
tetap terus mengalir menuju kepada kebaikan dan maslahat
Keempat, Dengan wakaf, sebagai salah
satu instrumen paling tinggi dalam ekonomi islam tentunya bisa dikelola untuk
usaha produktif dan hasilnya untuk kesejahteraan ummat. Dengan intervensi wakaf
insyaAllah ummat islam akan lebih sejahtera dan mandiri
Dengan potensi wakaf di Indonesia ini kita bisa jadikan titik balik kebangkitan
ekonomi ummat islam saat ini. Karena dengan pengelolaan wakaf ekonomi produktif
yang baik maka akan berdampak besar pada perubahan kondisi sosial-ekonomi
masyarakat Indonesia. Bahkan dalam aplikasi konteksual pengembangan wakaf produktif
di Indonesia juga sudah diatur secara lengkap di Undang-Undang Nomor 41 Tahun
2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, sangat memungkinkan wakaf
dikelola secara maksimal untuk ekonomi produktif.
Wakaf tidak bisa dilepaskan dari intrumen pembangunan ekonomi bangsa. Hal ini
dilihat dari potensi aset wakaf di indonesia mencapai Rp 2.000 triliun dan
potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliun per tahun. Saat ini harus dilakukan
sebuah terobosan dan manuver yang kuat dalam melakukan edukasi dan sosialisasi
kepada masyarakat secara lebih massif dan terstruktur. Dengan adanya UU No 41
tahun 2004 tentang wakaf uang diharapkan kami bisa mendorong masyarakat untuk
membiasakan berwakaf.
Dengan definisi hadits Rasulullah SAW tentang wakaf 'Tahan Pokoknya, Sedekahkan
hasilnya' tentunya pendekatan operasionalnya adalah Wakaf Produktif. Mengelola
dana atau aset wakaf dengan system usaha yang menguntungkan dan aman sedangkan
hasil dari usaha tersebut diberikan kepada maukuf ‘alaih dengan berbagai
program-program yang memberdayakan dan mensejahterakan ummat.
Dengan wakaf, InsyaAllah mimpi umat
islam untuk mempunyai asset-asset besar seperti Hotel, Restoran, Pusat
perbelanjaan dan perkantoran islami, pusat-pusat produksi/factory, pasar rakyat
wakaf akan ada ditengah-tengah kita dan pada akhirnya terwujud sebuah
masyarakat madani yang rahmatallil ‘alamin.
Komentar