Amazing Wakaf Resmi Terdaftar Sebagai Nadzir Wakaf Uang
Badan Wakaf Indonesia secara resmi memberikan izin terdaftar sebagai nadzir wakaf uang kepada Amazing Wakaf melalui surat keputusan ketua Badan Wakaf Indonesia Nomor 3.3.00245 pada tanggal 18 Februari 2020. Dengan keluarnya izin tersebut menjadikan tim Amazing Wakaf semakin semangat dan tertantang untuk mengembalikan kejayaan wakaf nusantara seperti tempo dulu. Amazing Wakaf pun mengajak semua pihak untuk bisa bersinergi dalam program wakaf yang kemanfaatannya akan bisa dirasakan oleh semua.
Komentar